18 Nov 2015

etika komputer

Author: gilang rochman | Filed under: Uncategorized

ETIKA KOMPUTER
 Definisi Etika Komputer.
Perkembangan teknologi yang terjadi dalam kehidupan manusia selalu memberikan banyak perubahan pada cara berfikir, baik dalam usaha pemecahan masalah, perencanaan, maupun pengambilan keputusan.
Etika komputer (Computer Ethic) adalah seperangkat asas atau nilai yang berkenaan dengan penggunaan komputer. Etika komputer berasal dari 2 suku kata yaitu etika (bahasa Yunani: ethos) adalah adat istiadat atau kebiasaan yang baik dalam individu, kelompok maupun masyarakat dan komputer (bahasa Inggris: to compute) merupakan alat yang digunakan untuk menghitung dan mengolah data. Jumlah interaksi manusia dengan komputer yang terus meningkat dari waktu ke waktu membuat etika komputer menjadi suatu peraturan dasar yang harus dipahami oleh masyarakat luas. Sehingga jika kita menggabungkan pengertian dari kata etika dan komputer adalah seperangkat nilai yang mengatur manusia dalam penggunaan komputer serta proses pengolahan data. Etika komputer sendiri ini bertujuan untuk mencegah kejahatan-kejahatan terutama di dunia maya seperti pencurian data, pembajakan software, dan lainnya.
Tokoh – tokoh yang menjadi pelopor perkembangan etika komputer :
• 1940-an : Norbert Wiener (Professor MIT)
• 1960-an : Donn Parker (SRI Internasional Menlo Park California)
• 1970-an : J. Weizenbaum Walter Maner
• 1980-an : James Moor (Dartmouth College)
• 1990-an s/d sekarang : Donald Gotterbam Keith Miller, Simon Rogerson, Dianne Martin, dll.

 Sejarah Etika Komputer
Sesuai awal penemuan teknologi komputer di era 1940-an, perkembangan etika komputer juga dimulai dari era tersebut dan secara bertahap berkembang menjadi sebuah disiplin ilmu baru di masa sekarang ini. Perkembangan tersebut akan dibagi menjadi beberapa tahap seperti dibahas berikut ini.
• Era 1940-1950-an
Munculnya etika komputer sebagai sebuah bidang studi dimulai dari pekerjaan profesor Norbert Wiener. Selama Perang Dunia II (pada awal tahun 1940-an) profesor dari MIT ini membantu mengembangkan suatu meriam antipesawat yang mampu menembak jatuh sebuah pesawat tempur yang melintas di atasnya.
Tantangan universal dari proyek tersebut menyebabkan Wiener dan beberapa rekan kerjanya harus memperhatikan sisi lain dari sebuah perkembangan teknologi, yaitu etika. Pada perkembangannya, suatu bidang riset baru yang disebut cybernetics. Cybernetics tersebut dikombinasikan dengan komputer digital yang dikembangkan pada waktu itu, membuat wiener akhirnya menarik beberapa kesimpulan etis tentang pemanfaatan teknologi yang sekarang dikenal dengan sebutan Teknologi Informasi (TI).
Pada tahun 1950, istilah etika komputer sendiri akhirnya umum digunakan lebih dari dua dekade kemudian. Buku Wiener ini mencakup beberapa bagian pokok tentang hidup manusia, prinsip-prinsip bukum dan etika di bidang komputer.
1. Tujuan hidup manusia.
2. Empat prinsip-prinsip hokum.
3. Metode yang tepat untuk menerapkan etika.
4. Diskusi tentang masalah-masalah pokok dalam etika computer.
5. Contoh topik kunci tentang etika komputer
Dalam revolusi, perubahan dapat terjadi secara radikal. adalah suatu pekerjaan besar bagi pelaku di dalamnya untuk memperhatikan keanekaragaman tugas dan tantangan.

• Era 1960-an
Pada pertengahan tahun 1960, Donn Parker dari SRI Internasional Menlo Park California melakukan berbagai riset untuk menguji penggunaan komputer yang tidak sah dan tidak sesuai dengan profesionalisme di bidang komputer. Waktu itu Parker menyampaikan suatu ungkapan yang menjadi titik tolak penelitiannya, yaitu :
“that when people entered the computer center they left therir ethics at the door.” (Fodor and Bynum, 1992)
Ungkapan tersebut menggambarkan bahwa ketika orang-orang masuk pusat komputer, mereka meninggalkan etika mereka di ambang pintu. Selanjutnya, Parker melakukan riset dan mengumpulkan berbagai contoh kejahatan komputer dan aktivitas lain yang menurutnya tidak pantas dilakukan para profesional komputer.
Parker juga dikenal menjadi pelopor kode etik profesi bagi profesional di bidang komputer, yang ditandai dengan usahanya pada tahun 1968 ketika ditunjuk untuk memimpin pengembangan Kode Etik Profesional yang pertama dilakukan untuk Association for computing Machinery (ACM).

• Era 1970-an
Era ini dimulai ketika sepanjang tahun 1960, Joseph Weizenbaum, Ilmuwan komputer MIT di Boston, menciptakan suatu program komputer yang disebut ELIZA.
Weizenbaum dikejutkan oleh reaksi dari penemuan sederhananya itu, dimana beberapa dokter jiwa melihatna sebagai bukti bahwa komputer akan segera melakukan otomatisasi psikoterapi. Bahkan sarjana-sarjana komputer MIT yang secara emosional terlibat dengan komputer berbagi pikiran tentang hal tersebut. Hal itu akhirnya membawa Weizenbaum pada suatu gagasan akan munculnya “model pengolahan informasi” tentang manusia yang akan datang dan hubungannya antara manusia dengan mesin.
Perkembangan etika komputer di era 1970-an juga diwarnai dengan karya Walter Maner yang sudah mulai menggunakan istilah “computer ethics” untuk mengacu pada bidang pemeriksaan yang berhadapan dengan permasalahan etis yang diciptakan oleh pemakaian teknologi komputer waktu itu.

• Era 1980-an
Tahun 1980-an, sejumlah konsekuesi sosial dan teknologi informasi yang etis menjadi isu publik di Amerika dan Eropa. Hal-hal yang sering dibahas adalah computer -enabled crime atau kejahatan komputer, masalah-masalah yang disebabkan karena kegagalan sistem komputer, invasi keleluasaan pribadi melalui database komputer dan perkara pengadilan mengenai kepemilikan perangkat lunak. pekerjaan tokoh-tokoh etika komputer sebelumnya seperti Parker, Weizenbaum, Maner dan yang lain, akhirnya membawa etika komputer sebagai suatu disiplin ilmu baru.

• Era 1990-an sampai sekarang
Sepanjang tahun 1990, berbagai pelatihan baru di universitas, pusat riset, konferensi, jurnal, buku teks dan artikel menunjukkan suatu keanekaragaman yang luas tentang topik di bidang etika komputer. Para ahli komputer di Inggris, Polandia, Belanda dan Italia menyelenggarakan ETHICOMP sebagai rangkaian konferensi yang dipimpin oleh Simon Rogerson.
Perkembangan yang cukup penting lainnya adalah kepeloporan Simon Rogerson dari De Montfort University (UK), yang mendirikan Centre for Computing and Social Responsibility. Di dalam pandangan Rogerson, ada kebutuhan dalam pertengahan tahun 1990 untuk sebuah “generasi kedua” yaitu tentang pengembangan etika komputer.
“The mid-1990s has heralded the beginning of a second genereation of Computer Ethics. The time has come to build upon and elaborate the conceptual foundation whilst, in parallel, developing the frameworks within which practical action can occur, thus reducing the probability of unforeseen effects of information technology application [Rogerson, Bynum, 1997].

 Etika Komputer di Indonesia.
Sebagai negara yang tidak bisa dilepaskan dari perkembangan teknologi komputer, Indonesia pun tidak mau ketinggalan dalam mengembangkan etika di bidang tersebut. Mengadopsi pemikir-pemikir dunia di atas, etika di bidang komputer berkembang menjadi kurikulum wajib yang dilakukan oleh hampir semua pergurugan tinggi di bidang komputer di Indonesia. Selain itu, tingginya penggunaan komputer di Indonesia memicu pelanggaran-pelanggaran dalam penggunaan internet.Besarnya tingkat pembajakan di Indonesia membuat pemerintah Republik Indonesia semakin gencar menindak pelaku kejahatan komputer berdasarkan Undang-Undang Hak Cipta no.19 Tahun 2002. Upaya ini dilakukan oleh pemerintah RI untuk melindungi hasil karya orang lain dan menegakkan etika dalam penggunaan komputer.
Dari perkembangan-perkembangan yang telah dikemukakan oleh para pemikir dunia komputer dapat disimpulkan bahwa etika komputer merupakan hal yang penting untuk membatasi adanya penyalahgunaan teknologi/komputer yang dapat merugikan orang lain. Dengan adanya etika komputer segala kegiatan yang dilakukan dalam dunia komputer memiliki aturan-aturan/nilai yang mempunyai dasar ilmu yang jelas dan dapat dipertanggung jawabkan. Sehingga etika komputer dapat membatasi apa saja yang boleh dilakukan dan apa saja yang menjadi pelanggaran dalam penggunaan komputer.

 Isu -isu dalam Etika Komputer.
1. Kejahatan Komputer(Computercrime).
Pesatnya perkembangan teknologi komputer membawa dampak positif bagi perkerjaan manusia sekarang ini, namun di sisi lain juga membawa dampak negatif terutama bagi pihak-pihak yang menyalahgunakan dan mencari keuntungan dengan cara yang tidak dibenarkan. Hal ini memunculkan suatu anggapan tentang kejahatan di dunia komputer yang sering disebut “Computercrime”. Kejahatan komputer juga dapat diartikan sebagai penggunaan komputer secara ilegal. Hal tersebut terjadi karena banyaknya orang yang melakukan kejahatan komputer mengabaikan adanya etika dalam penggunaan komputer.

2. E-commerce.
Perkembangan teknologi juga berpengaruh pada perekonomian dan perdagangan negara. Melalui internet transaksi perdagangan menjadi lebih cepat dan efisien. Namun perdagangan melalui internet ini memunculkan permasalahan baru seperti perlindungan konsumen, permasalahan kontrak transaksi, masalah pajak dan kasus-kasus pemalsuan tanda tangan digital. Untuk menangani hal tersebut, para penjual dan pembeli menggunakan Uncitral Model Law on Electronic Commerce 1996 sebagai acuan dalam melakukan transaksi lewat internet.

3. Pelanggaran HAKI(Hak Atas Kekayaan Intelektual).
Kemudahan-kemudahan yang diberikan internet menyebabkan terjadinya pelanggatan HAKI seperti pembajakan program komputer, penjualan program ilegal dan pengunduha ilegal.

4. Netiket.
Internet merupakan salah satu bukti perkembangan pesat dari teknologi komputer. Internet merupakan sebuah jaringan yang menghubungkan komputer di dunia sehingga komputer dapat mengakses satu sama lain. Internet menjadi peluang baru dalam perkembangan dunia bisnis, pendidikan, kesehatan, layanan pemerintah dan bidang-bidang lainnya. Melalui internet, interaksi manusia dapat dilakukan dari berbagai belahan dunia tanpa harus saling bertatap muka. Tingginya penggunaan internet melahirkan aturan baru di bidang internet yaitu netiket. Netiker merupakan etika acuan dalam berkomunikasi menggunakan internet. Standar netiket ditetapkan oleh IETF(The Internet Engineering Task Force), sebuah komunitas internasional ynag terdiri dari operator, perancang jaringan dan peneliti yang terkait dengan pengopersian internet.

5. Tanggung Jawab Profesi.
Seiring perkembangan teknologi, para profesional di bidang komputer sudah melakukan spesialisasi bidang pengetahuan dan sering kali mempunyai posisi yang tinggi dan terhormat di kalangan masyarakat. Maka dari itu mereka memiliki tanggung jawab yang tinggi, mencakup banyak hal dari konsekuensi profesi yang dijalaninya. Para profesional menemukan diri mereka dalam hubungan profesionalnya dengan orang lain. Mencakup pekerja dengan pekerjaan, klien dengan profesional, profesional dengan profesional lain, serta masyarakat dengan profesional.
Banyak perkembangan teknologi yang sekarang ini ada di sekitar kita dan sudah menjadi bahan pokok yang tidak bisa dipisahkan dari kehidupan manusia. Tetapi dari perkembangan tersebut pasti juga membawa dampak negatif serta mendatangkan suatu kesempatan terutama bagi pihak-pihak yang bertujuan menyalahgunakannya untuk kepentingan/keuntungan pribadi. Sehingga penting untuk diadakannya pendidikan tentang etika dalam menggunakan komputer. Demikian pengkajian tentang etika komputer yang saya lakukan. Semoga dapat memberikan manfaat

Tiga alasan utama minat masyarakat yang tinggi pada etika komputer:
1. Kelenturan logika (logical malleability), kemampuan memrograman komputer untuk melakukan apa pun yang kita inginkan.
2. Faktor transformasi (transformation factors), Contoh fasilitas e-mail yang bisa sampai tujuan dan dapat dibuka atau dibaca dimanapun kita berada, faktor tak kasat mata (invisibility factors).
3. Semua operasi internal komputer tersembunyi dari penglihatan, yang membuka peluang pada nilai-nilai pemrograman yang tidak terlihat, perhitungan yang rumit terlihat dan penyalah gunaan yang tidak tampak

 Hak Sosial dan Komputer.
Berikut ini hak sosial dan komputer menurut Deborah Johnson:
1. Hak atas akses komputer, yaitu setiap orang berhak untuk mengoperasikan komputer dengan tidak harus memilikinya. Sebagai contoh belajar tentang komputer dengan memanfaatkan software yang ada.
2. Hak atas keahlian komputer, pada awal komputer dibuat, terdapat kekawatiran yang luas terhadap masyarakat akan terjadinya pengangguran karena beberapa peran digantikan oleh komputer. Tetapi pada kenyataannya dengan keahlian di bidang komputer dapat membuka peluang pekerjaan yang lebih banyak.
Hak atas spesialis komputer, pemakai komputer tidak semua menguasai akan ilmu yang terdapat pada komputer yang begitu banyak dan luas. Untuk bidang tertentu diperlukan spesialis bidang komputer, seperti kita membutuhkan dokter atau pengacara.
3. Hak atas pengambilan keputusan komputer, meskipun masyarakat tidak berpartisipasi dalam pengambilan keputusan mengenai bagaimana komputer diterapkan, namun masyarakat memiliki hak tersebut.
Berikut ini hak setiap orang atas isnformasi menurut Richard O. Masson):
1. Hak atas privasi, sebuah informasi yang sifatnya pribadi baik secara individu maupu dalam suatu organisasi mendapatkan perlindungan atas hukum tentang kerahasiannya.
2. Hak atas Akurasi. Komputer dipercaya dapat mencapai tingkat akurasi yang tidak bisa dicapai oleh sistem nonkomputer, potensi ini selalu ada meskipun tidak selalu tercapai.

Aplikasi etis komunikasi virtual banyak menggunakan beberapa pedoman etika dalam penggunannya, namaun etika yang paling populer digunakan adalah etika keluaran Florida University Amerika (FAU) dan seorang netters Verginia Shea. Pada versi FAU beberpa etika yang dikemukakan adalah sebagai berikut :
1. Internet tidak digunakan sebagai sarana kejahatan bagi orang lain, artinya pemanfaatan internet semestinya tidak untuk merugikan orang lain baik secara materiil maupun moril.
2. Internet tidak digunakan sebagai sarana mengganggu kinerja orang lain yang bekerja menggunakan komputer. Contoh riil adalah penyebaran virus melalui internet.
3. Internet tidak digunakan sebagai sarana menyerobot atau mencuri file orang lain.
4. Internet tidak digunakan untuk mencuri, contoh pengacakan kartu kredit dan pembobolan kartu kredit.
5. Internet tidak digunakan sebagai sarana kesaksian palsu
6. Internet tidak digunakan untuk mengcopy software tannpa adanya pembayaran
7. Internet tidak digunakan sebagai sarana mengambil sumber – sumber penting tanpa adanya ijin atau mengikuti aturan yang berlaku.
8. Internet tidak digunakan untuk mengakui hak intelektual orang lain
9. Bertanggung jawab terhadap isi pesan yang disampaikan E-mail, bukan novel, Menulis e-mail itu cukup singkat saja, langsung ke pokok masalah, tidak perlu bertele-tele seperti menulis novel. Namun juga jangan terlalu singkat seperti SMS.
10. Pemakain huruf besar (semua), Di dunia maya, pemakain huruf besar dianggap menjerit. Jadi hindari hal ini agar tidak memberi kesan yang salah terhadap lawan bicara and Reply-to-All – Pertimbangkan matang2 sebelum memakai fitur ini, untuk mencegah e-mail yang tidak diharapkan (oleh orang lain). Hal ini sering terjadi pada diskusi grup lewat e-mail, yang hanya pengirim pertama yang perlu diberi jawaban. 11 orang dengan Reply-to-All = 100 email. Forward – Fitur yang satu ini adalah yang paling disukai oleh pengirim surat berantai. Tapi yang paling menggangu adalah penggunaan To/CC untuk semua penerima, yang membuat e-mail anda tersebar ke orang2 yang tidak dikenal. Gunakanlah BCC untuk fitur ini.
Surat Berantai, Pakailah akal yang jernih sebelum anda menekan tombol forward. Tanyalah pada diri anda sendiri, apakah hal tersebut bisa/akan terjadi? Hampir semua surat berantai tidaklah berguna. Perlu dipertimbangkan juga, siapa saja yang patut menerima e-mail macam itu. Bukan bos atau klien anda tentunya.
24 Jam untuk tindak lanjut, Berilah 24 jam tenggang waktu untuk menindaklanjuti e-mail anda. Sadarilah bahwa tiap orang mempunyai kepentingan pribadi. Tidak perlu langsung SMS, atau telpon, setelah menekan tombol Send.

 Pelanggaran Hak Atas Kekayaan Intelektual.
Sebagai teknologi yang bekerja secara digital, komputer memiliki sifat keluwesan yang tinggi. Sifat itu di satu sini menimbulkan banyak keuntungan, tetapi di sisi lain juga menimbulkan permasalahan, terutama menyangkut hak atas kekayaan intelektual.
Beberapa kasus pelanggaran atas hak kekayaan intelektual tersebut antara lain adalah pembajakan perangkat lunak, softlifting (pemakaian lisensi melebihi kapasitas penggunaan yang seharusnya), penjualan CDROM ilegal atau juga penyewaan perangkat lunak ilegal.
Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki tingkat pembajakan perangkat lunak cukup tinggi. Kebanyakan pembajakan di Indonesia adalah pembajakan yang dilakukan oleh end user seperti penggunaan satu lisensi untuk banyak PC, pelanggaran kontrak lisensi serta pemuatan perangkat lunak bajakan di PC.
 Etika Komputer yang Baik.
Berikut yang tidak boleh dilakukan oleh para pengguna komputer yang manyangkut etika komputer yang baik :
1. Jangan menggunakan komputer untuk merugikan orang lain
2. Jangan melanggar atau mengganggu hak atau karya komputer orang lain
3. Jangan memata-matai file-file yang bukan haknya
4. Jangan menggunakan komputer untuk mencuri
5. Jangan menggunakan komputer untuk memberikan kesaksian palsu
6. Jangan menduplikasi atau menggunakan software tanpa membayar
7. Jangan menggunakan sumberdaya komputer orang lain tanpa sepengetahuan yang bersangkutan
8. Jangan mencuri kekayaan intelektual orang lain
9. Pertimbangkan konsekuensi dari program yang dibuat atau sistem komputer yang dirancang
10. Selalu mempertimbangkan dan menaruh respek terhadap sesama saat menggunakan komputer

 Tanggung Jawab Profesi.
Seiring perkembangan teknologi pula, para profesional di bidang komputer sudah melakukan spesialisasi bidang pengetahuan dan sering kali mempunyai posisi yang tinggi dan terhormat di kalangan masyarakat. Oleh karena alasan tersebut, mereka memiliki tanggung jawab yang tinggi, mencakup banyak hal dari konsekuensi profesi yang dijalaninya. Para profesional menemukan diri mereka dalam hubungan profesionalnya dengan orang lain, mencakup pekerja dengan pekerjaan, klien dengan profesional, profesional dengan profesional lain, serata masyarakat dengan profesional.
Hubungan ini melibatkan suatu keanekaragaman minat, dan Kadang-kadang minat ini dapat masuk ke dalam bertentangan satu sama lain. Para profesional komputer yang bertanggung jawab, tentunya sadar dengan konflik kepentingan yang mungkin terjadi dan berusaha untuk menghindarinya.
Di Indonesia, Organisasi profesi dibidang komputer yang didirikan sejak 1974 yang bernama IPKIN (Ikatan Profesi Komputer dan Informatika), juga sudah menetapkan dode etik yang disesuaikan dengan kondisi perkembangan pemakaian teknologi komputer di Indonesia. Kode etik profesi tersebut menyangkut kewajiban pelaku profesi terhadap ilmu pengetahuan dan teknologi, kewajiban pelaku profesi terhadap masyarakat, kewajiban pelaku profesi terhadap sesama pengemban profesi ilmiah, serta kewajiban pelaku profesi terhadap sesama umat manusia dan lingkungan hidup.

 Undang Undang yang mengatur tentang Teknologi Informasi dan Komunikasi di Indonesia.

1. UU HAKI (Undang-undang Hak Cipta) yang sudah disahkan dengan nomor 19 tahun 2002 yang diberlakukan mulai tanggal 29 Juli 2003 didalamnya diantaranya mengatur tentang hak cipta.
2. UU ITE (Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik) yang sudah disahkan dengan nomor 11 tahun 2008 yang didalamnya mengatur tentang :
a. Pornografi di Internet
b. Transaksi di Internet
c. Etika pengguna Internet

 Aturan yang Mengatur Etika Komputer di Tingkat Internasioanl.

CYBERLAW
Istilah hukum cyber diartikan sebagai padanan kata dari Cyber Law, yang saat ini secara internasional digunakan untuk istilah hukum yang terkait dengan pemanfaatan TI. Istilah lain yang juga digunakan adalah Hukum TI (Law of Information Teknologi), Hukum Dunia Maya (Virtual World Law) dan Hukum Mayantara.
Secara akademis, terminologi ”cyber law” belum menjadi terminologi yang umum. Terminologi lain untuk tujuan yang sama seperti The law of the Internet, Law and the Information Superhighway, Information Technology Law, The Law of Information, dan sebagainya
Di Indonesia sendiri tampaknya belum ada satu istilah yang disepakati. Dimana istilah yang dimaksudkan sebagai terjemahan dari ”cyber law”, misalnya, Hukum Sistem Informasi, Hukum Informasi, dan Hukum Telematika (Telekomunikasi dan Informatika). Secara yuridis, cyber law tidak sama lagi dengan ukuran dan kualifikasi hukum tradisional. Kegiatan cyber meskipun bersifat virtual dapat dikategorikan sebagai tindakan dan perbuatan hukum yang nyata. Kegiatan cyber adalah kegiatan virtual yang berdampak sangat nyata meskipun alat buktinya bersifat elektronik. Dengan demikian subjek pelakunya harus dikualifikasikan pula sebagai orang yang telah melakukan perbuatan hukum secara nyata.

 Tujuan Cyber Law
Cyberlaw sangat dibutuhkan, kaitannya dengan upaya pencegahan tindak pidana, ataupun penanganan tindak pidana. Cyber law akan menjadi dasar hukum dalam proses penegakan hukum terhadap kejahatan-kejahatan dengan sarana elektronik dan komputer, termasuk kejahatan pencucian uang dan kejahatan terorisme.

 Ruang Lingkup Cyber Law
Pembahasan mengenai ruang lingkup ”cyber law” dimaksudkan sebagai inventarisasi atas persoalan-persoalan atau aspek-aspek hukum yang diperkirakan berkaitan dengan pemanfaatan Internet. Secara garis besar ruang lingkup ”cyber law” ini berkaitan dengan persoalan-persoalan atau aspek hukum dari:
• E-Commerce,
• Trademark/Domain Names,
• Privacy and Security on the Internet,
• Copyright,
• Defamation,
• Content Regulation,
• Disptle Settlement, dan sebagainya.

 Topik-topik Cyber Law
Secara garis besar ada lima topic dari cyberlaw di setiap negara yaitu :
• Information security, menyangkut masalah keotentikan pengirim atau penerima dan integritas dari pesan yang mengalir melalui internet. Dalam hal ini diatur masalah kerahasiaan dan keabsahan tanda tangan elektronik.
• On-line transaction, meliputi penawaran, jual-beli, pembayaran sampai pengiriman barang melalui internet.
• Right in electronic information, soal hak cipta dan hak-hak yang muncul bagi pengguna maupun penyedia content.
• Regulation information content, sejauh mana perangkat hukum mengatur content yang dialirkan melalui internet.
• Regulation on-line contact, tata karma dalam berkomunikasi dan berbisnis melalui internet termasuk perpajakan, retriksi eksport-import, kriminalitas dan yurisdiksi hukum.

 Komponen-komponen Cyberlaw
• Pertama, tentang yurisdiksi hukum dan aspek-aspek terkait; komponen ini menganalisa dan menentukan keberlakuan hukum yang berlaku dan diterapkan di dalam dunia maya itu;
• Kedua, tentang landasan penggunaan internet sebagai sarana untuk melakukan kebebasan berpendapat yang berhubungan dengan tanggung jawab pihak yang menyampaikan, aspek accountability, tangung jawab dalam memberikan jasa online dan penyedia jasa internet (internet provider), serta tanggung jawab hukum bagi penyedia jasa pendidikan melalui jaringan internet;
• Ketiga, tentang aspek hak milik intelektual dimana adanya aspek tentang patent, merek dagang rahasia yang diterapkan serta berlaku di dalam dunia cyber;
• Keempat, tentang aspek kerahasiaan yang dijamin oleh ketentuan hukum yang berlaku di masing-masing yurisdiksi negara asal dari pihak yang mempergunakan atau memanfaatkan dunia maya sebagai bagian dari
sistem atau mekanisme jasa yang mereka lakukan;
• Kelima, tentang aspek hukum yang menjamin keamanan dari setiap pengguna internet;
• Keenam, tentang ketentuan hukum yang memformulasikan aspek kepemilikan dalam internet sebagai bagian dari nilai investasi yang dapat dihitung sesuai dengan prinisip-prinsip keuangan atau akuntansi;
• Ketujuh, tentang aspek hukum yang memberikan legalisasi atas internet
sebagai bagian dari perdagangan atau bisnis usaha.
 Asas-asas Cyber Law
Dalam kaitannya dengan penentuan hukum yang berlaku dikenal beberapa asas yang biasa digunakan, yaitu :
• Subjective territoriality, yang menekankan bahwa keberlakuan hukum ditentukan berdasarkan tempat perbuatan dilakukan dan penyelesaian tindak pidananya dilakukan di negara lain.
• Objective territoriality, yang menyatakan bahwa hukum yang berlaku adalah hukum dimana akibat utama perbuatan itu terjadi dan memberikan dampak yang sangat merugikan bagi negara yang bersangkutan.
• nationality yang menentukan bahwa negara mempunyai jurisdiksi untuk menentukan hukum berdasarkan kewarganegaraan pelaku.
• passive nationality yang menekankan jurisdiksi berdasarkan kewarganegaraan korban.
• protective principle yang menyatakan berlakunya hukum didasarkan atas keinginan negara untuk melindungi kepentingan negara dari kejahatan yang dilakukan di luar wilayahnya, yang umumnya digunakan apabila korban adalah negara atau pemerintah,
• Universality. Asas ini selayaknya memperoleh perhatian khusus terkait dengan penanganan hukum kasus-kasus cyber. Asas ini disebut juga sebagai “universal interest jurisdiction”. Pada mulanya asas ini menentukan bahwa setiap negara berhak untuk menangkap dan menghukum para pelaku pembajakan. Asas ini kemudian diperluas sehingga mencakup pula kejahatan terhadap kemanusiaan (crimes against humanity)
• Karena itu, untuk ruang cyber dibutuhkan suatu hukum baru yang menggunakan pendekatan yang berbeda dengan hukum yang dibuat berdasarkan batas-batas wilayah. Ruang cyber dapat diibaratkan sebagai suatu tempat yang hanya dibatasi oleh screens and passwords. Secara radikal, ruang cyber telah mengubah hubungan antara legally significant (online) phenomena and physical location.

 Perkembangan Cyber Law
Perkembangan Cyber Law di Indonesia sendiri belum bisa dikatakan maju. Hal ini diakibatkan oleh belum meratanya pengguna internet di seluruh Indonesia. Berbeda dengan Amerika Serikat yang menggunakan telah internet untuk memfasilitasi seluruh aspek kehidupan mereka. Oleh karena itu, perkembangan hukum dunia maya di Amerika Serikat pun sudah sangat maju. Landasan fundamental di dalam aspek yuridis yang mengatur lalu lintas internet sebagai hukum khusus, di mana terdapat komponen utama yang meng-cover persoalan yang ada di dalam dunai maya tersebut, yaitu :
1. Yurisdiksi hukum dan aspek-aspek terkait. Komponen ini menganalisa dan menentukan keberlakuan hukum yang berlaku dan diterapkan di dalam dunia maya itu.
2. Landasan penggunaan internet sebagai sarana untuk melakukan kebebasan berpendapat yang berhubungan dengan tanggung jawab pihak yang menyampaikan, aspek accountability, tangung jawab dalam memberikan jasa online dan penyedia jasa internet (internet provider), serta tanggung jawab hukum bagi penyedia jasa pendidikan melalui jaringan internet.
3. Aspek hak milik intelektual di mana ada aspek tentang patent, merek dagang rahasia yang diterapkan, serta berlaku di dalam dunia cyber.
4. Aspek kerahasiaan yang dijamin oleh ketentuan hukum yang berlaku di masing-masing yurisdiksi negara asal dari pihak yang mempergunakan atau memanfaatkan dunia maya sebagai bagian dari sistem atau mekanisme jasa yang mereka lakukan.
5. Aspek hukum yang menjamin keamanan dari setiap pengguna dari internet.
6. Ketentuan hukum yang memformulasikan aspek kepemilikan didalam internet sebagai bagian dari pada nilai investasi yang dapat dihitung sesuai dengan prinisip-prinsip keuangan atau akuntansi.
7. Aspek hukum yang memberikan legalisasi atas internet sebagai bagian dari perdagangan atau bisnis usaha.
Berdasarkan faktor-faktor di atas, maka kita akan dapat melakukan penilaian untuk menjustifikasi sejauh mana perkembangan dari hukum yang mengatur sistem dan mekanisme internet di Indonesia. Walaupun belum dapat dikatakan merata, namun perkembangan internet di Indonesia mengalami percepatan yang sangat tinggi serta memiliki jumlah pelanggan atau pihak yang mempergunakan jaringan internet terus meningkat sejak paruh tahun 90′an.
Salah satu indikator untuk melihat bagaimana aplikasi hukum tentang internet diperlukan di Indonesia adalah dengan banyak perusahaan yang menjadi provider untuk pengguna jasa internet di Indonesia. Perusahaan-perusahaan yang memberikan jasa provider di Indonesian sadar atau tidak merupakan pihak yang berperanan sangat penting dalam memajukan perkembangan Cyber Law di Indonesia dimana fungsi-fungsi yang mereka lakukan seperti :
a. Perjanjian aplikasi rekening pelanggan internet.
b. Perjanjian pembuatan desain home page komersial.
c. Perjanjian reseller penempatan data-data di internet server.
d. Penawaran-penawaran penjualan produk-produk komersial melalui internet.
e. Pemberian informasi yang di-update setiap hari oleh home page komersial.
f. Pemberian pendapat atau polling online melalui internet.

 Instrumen Cyberlaw
Covention on Cyber Crime tahun 2001 yang digagas Uni Eropa.
Sangat memungkinkan untuk diratifikasi atau diikuti/disetujui/ditandatangani oleh negara lain.
Biasanya harus mendapatkan persetujuan dari DPR (termasuk Indonesia).

 Isi Dari CyberLaw
1. Hak cipta
2. Hak merek
3. Pencemaran nama baik
4. Fitnah, penistaan, dan penghinaan
5. Serangan terhadap fasilitas komputer
6. Pengaturan tentang sumber daya internet seperti IP-address, Domain Name, dan sejenisnya.
7. Kenyamanan individu/privac
8. Prinsip kehati-hatian (Duty Care)
9. Tindakan kriminal (Criminal Liability) biasa yang menggunakan TI sebagai alat.
10. Kontrak dan transaksi elektronik serta tanda tangan digital/elektronik.
11. Pornografi, termasuk pornografi anak-anak.
12. Pencurian melalui Internet
13. Perlindungan konsumen
14. Pemanfaatan Internet dalam aktivitas keseharian manusia e-gov, e-edu, e-health, dll.

14 Sep 2015

Sejarah Internet dan Macam macam koneksi broadband

Author: gilang rochman | Filed under: Uncategorized

SEJARAH INTERNET
Sejarah dimulai pada tanggal Agustus 1962 dan penciptaan internet pertama kali
dikemukakan oleh seseorang bernama J.C.R Licklider dari MIT Massachutts
Institute of Technology. Konsep awal dinamakan “Galactic Network” oleh dirinya.
Ia mengemukakan tentang bagaimana jaringan global yang memungkinkan orang
dapat mengakses data dan program dari mana saja. Pada Oktober 1962 beliau
mengepalai program penelitian komputer di ARPA yang merupakan bagian dari
Departmenet Pertahanan Amerika Serikat.
Proyek dari ARPANET adalah merancang sebuah bentuk jaringan, kehandalan, dan
seberapa besar informasi dapat dipindahkan, yang akhirnya semua standar yang
mereka tentukan menjadi cikal bakal pembangunan protokol baru yang sekarang
kita kenal dengan istilah TCP/IP (Transmission Control Protocol/Internet Protocol).
Sejarah awal dibangunnya proyek itu adalah untuk keperluan militer. Pada saat itu
Departemen Pertahanan Amerika Serikat (US Department of Defense) membuat
sistem jaringan komputer yang tersebar dengan menghubungkan komputer di
daerahdaerah
vital untuk mengatasi masalah bila terjadi serangan nuklir dan
untuk menghindari terjadinya informasi terpusat, yang apabila terjadi perang
dapat mudah dihancurkan.
Pada tahun 1966 Larry Roberts mengembangkan konsep jaringan komputer.
Kemudian beliau merencanakan jaringa yang disebut ARPANET yang dipublikasikan
pada tahun 1967. Pada tahun 1969 ARPANET telah melibatkan empat buah
komputer yang terkoneksi.
Sejarah internet juga dimulai dengan komputer pertama berada di university of
California Los Angelos, komputer ke dua berada di Stanford Research Institute,
komputer ketiga berada di University of California Barbara dan koputer ke emat
berada di University Utah. Pada tahun 1971 jumlah komputer yang terhubung ke
ARPANET mencapai 14 buah. Pada tahun ini pulalah protokol Telnet dan FTP
berhasil dibangun. Pada tahun 1972 larry Roberts dan Bob Kahn mengenalkan
ARPANET pada konferensi ICCC yang diselenggarakan di Washignton.
Sejarah Pada tahun 1972 sejarah perkembangan internet menjelaskan Ray
Tomliinson menulis program yang memungkinkan surat elektronik dikirimkan ke
jaringan ARPNET. Beliaulah yang merancang konversi “user@host.” Pada tahun ini
pula ARPANET menggunakan NCP untuk menstransfer data. Pada tahun yang sama
ARPA beruah nama menjadi DARPA. Tambahan huruf D berasal dari kata Defense.
Pada tahun ini ARPANET melakukan koneksi international yang pertama dengan
University College of London dan Royal Establishment di Norwegia.
Sejarah pada tahun 1978 Unix to Copy Protocol ditemukan di Labolatorium Bell.
Program ini berguna untuk melakukan file transfer. Pada tahun 1979 news group
yang diberi nama USENET beroperasi dengan dasar UUCP. Penciptanya adalah
Tom Truscott dan Jim Ellis (kedua mahasiswa di Duke University) dan Steven
Bellovin (dari Universitas North Carolina).
Pemakai dari seluruh dunia bergabung ke grup diskusi ini membicarakan masalah
jaringan, politik, agama dan berbagai topik lainnya. Sejarah internet, pada tahun
1982 DCA atau Defense Communication Agency dan DARPA membentuk protokol
yang disebut TCP/IP untuk ARPANET. Selanjutnya, Departemen Pertahanan
Amerika Serikat menyatakan TCP/IP sebagai sebuah sntadar. Saat itulah internet
didefinisikan sebagai sekumpulan jaringan yang terhubung yang menggunakan
TCP/IP sebagai protokol.
Sejarah internet pada tahun 1983 ialah John Postel dan Paul Mockapetris dan Craig
Partidge mengembangkan Domain Name System (DNS) dan mengusulka sistem
pengamatan berbentuk user@host.cdomain. Pada tahun 1984 DNS diperkenalkan
di internet dengan menyebutkan namanama
jenis domain seperti . gov, .mil,.org,
.net dan .com.
Pada tahun 1986 TCP/IP mulai tersedia pada workstaiton dan PC. Tahun ini pula
National Science Foundation mendanai NSFNET sebagai tulang punggung internet
berkapasitas 56 kbps dan mengatur internet hanya ditujukan untuk kepentingan
riset dan pemerintah yang bersifat tidak komersial.
Sejarah Internet

Kejadian Penting Dalam Sejarah Internet dan Perkembangannya

1957
Uni Sovyet (sekarang Rusia) meluncurkan wahana luar angkasa, Sputnik.
1958
Sebagai buntut dari “kekalahan” Amerika Serikat dalam meluncurkan wahana luar
angkasa, dibentuklah sebuah badan di dalam Departemen Pertahanan Amerika
Serikat, Advanced Research Projects Agency(ARPA), yang bertujuan agar Amerika
Serikat mampu meningkatkan ilmu pengetahuan dan teknologi negara tersebut.
Salah satu sasarannya adalah teknologi komputer.
1962
Sejarah internet di tahun ini adalah seorang J.C.R. Licklider menulis sebuah tulisan
mengenai sebuah visi di mana komputerkomputer
dapat saling dihubungkan
antara satu dengan lainnya secara global agar setiap komputer tersebut mampu
menawarkan akses terhadap program dan juga data. Di tahun ini juga RAND
Corporation memulai riset terhadap ide ini (jaringan komputer terdistribusi), yang
ditujukan untuk tujuan militer.
1960
Teori mengenai packetswitching
dapat diimplementasikan dalam dunia nyata.
1965
Istilah “Hypertext” dikeluarkan oleh Ted Nelson.
1968
Jaringan Tymnet dibuat.
1971
Anggota jaringan ARPANET bertambah menjadi 23 buah node komputer, yang
terdiri atas komputerkomputer
untuk riset milik pemerintah Amerika Serikat dan
universitas.
1972
Sebuah kelompok kerja yang disebut dengan International Network Working Group
(INWG) dibuat untuk meningkatkan teknologi jaringan komputer dan juga
membuat standarstandar
untuk jaringan komputer, termasuk di antaranya adalah
Internet. Pembicara pertama dari organisasi ini adalah Vint Cerf, yang kemudian
disebut sebagai “Bapak Internet”.
19721974
Beberapa layanan basis data komersial seperti Dialog, SDC Orbit, Lexis, The New
York Times DataBank, dan lainnya, mendaftarkan dirinya ke ARPANET melalui
jaringan dialup.
1973
ARPANET ke luar Amerika Serikat: pada tahun ini, anggota ARPANET bertambah
lagi dengan masuknya beberapa universitas di luar Amerika Serikat yakni
University College of London dari Inggris dan Royal Radar Establishment di
Norwegia.
1974
Vint Cerf dan Bob Kahn mempublikasikan spesifikasi detail protokol Transmission
Control Protocol (TCP) dalam artikel “A Protocol for Packet Network
Interconnection”.
1974
Bolt, Beranet & Newman (BBN), pontraktor untuk ARPANET, membuka sebuah
versi komersial dari
ARPANET yang mereka sebut sebagai Telenet, yang merupakan layanan paket data
publik pertama.
1977
Sudah ada 111 buah komputer yang telah terhubung ke ARPANET.
1978
Protokol TCP dipecah menjadi dua bagian, yakni Transmission Control Protocol dan
Internet Protocol(TCP/IP).
1979
Grup diskusi Usenet pertama dibuat oleh Tom Truscott, Jim Ellis dan Steve
Bellovin, alumni dari Duke University dan University of North Carolina Amerika
Serikat. Setelah itu, penggunaan Usenet pun meningkat secara drastis. Sungguh
menarik, di tahun ini juga emoticon diusulkan oleh Kevin McKenzie.
Awal 1980an
Komputer pribadi (PC) mewabah, dan menjadi bagian dari banyak hidup manusia.
Tahun ini tercatat ARPANET telah memiliki anggota hingga 213 host yang
terhubung. Layanan BITNET (Because It’s Time Network) dimulai, dengan
menyediakan layanan email,
mailing list, dan juga File Transfer Protocol (FTP).
CSNET (Computer Science Network) pun dibangun pada tahun ini oleh para
ilmuwan dan pakar pada bidang ilmu komputer dari berbagai universitas.
1982
Istilah “Internet” pertama kali digunakan, dan TCP/IP diadopsi sebagai protokol
universal untuk jaringan tersebut.
1986
Diperkenalkan sistem nama domain, yang sekarang dikenal dengan DNS(Domain
Name System)yang berfungsi untuk menyeragamkan sistem pemberian nama
alamat di jaringan komputer.
2000an
Internet berkembang begitu pesat, hal ini bisa dibuktikkan dengan munculnya milyaran situs
di dunia. Dan bisnis digital pun telah menjadi trend di berkat perkembangan dari internet.

MACAM MACAM KONEKSI BROADBAND dan PENJELASANYA

koneksi internet kabel :
1. Dialup
Merupakan koneksi internet yang memanfaatkan jalur telpon (telpon
rumah), dengan cara menghubungi nomopr telpon khusus agar bisa digunakan
untuk berintenetan. Koneksi dialup memang jauh lebih lambat dibandingkan dengan koneksi internet lainya. Karena akses dialup
menggunakan sambungan telepon normal, kualitas jaringan tidak selalu baik dan laju data
terbatas. Kecepatan maksimum yang didapat hanya sekitar 56 Kbps, kecepatan
tersebut bahkan bisa lebih parah pada kondisi tertentu, seperti pada siang hari
dimana traffic pengguna telpon sedang meningkat, selain itu, biaya
koneksinya juga masih relative mahal.
Tipe koneksi dialup ratarata
dari 2400 bps hingga 56 Kbps

2. ISDN
Integrated services digital network (ISDN) adalah standar komunikasi
internasional untuk mengirim suara, video dan data melalui sambungan
telepon digital atau kabel telepon normal.
Jenis ISDN memiliki kecepatan ratarata
64 Kbps hingga 128 Kbps.

3. BISDN
Broadband ISDN hampir sama dengan fungsi ISDN tetapi transfer data
melalui sambungan telepon dengan kabel optik fiber, bukan kabel telepon
normal. SONET merupakan pengangkut fisik utama BISDN.
Broadband
ISDN telah secara luas di implementasikan.

4. DSL
DSL juga disebut “selalu tersambung” karena DSl menggunakan 2 kabel
tembaga yang ada dalam sambungan telepon yang tersambung ke dasar dan
tidak akan terikat dalam telepon ada seperti koneksi dialup.
Tidak perlu untuk menghubungan ISP anda karena DSL selalu tersambung. Ada dua kategori
DSL untuk pelanggan rumah disebut ADSL dan SDSL. Semua tipe teknologi
DSL secara kolekti mengacu pada xDSL. Kecepatan koneksi xDSL berkisar
antara 128 Kbps hingga 8 Mbps.

5. ADSL
ADSL merupakan tipe DSL yang banyak menyebar di Amerika Utara.
Kependekan dari asymmetric digital subscriber, sambungan ADSL
mendukung besaran data dari 1,5 hingga 9 Mbps saat menerima data ( dikenal
sebagai downstream rate) dan dari 16 hingga 640 Kbps saat mengirim data
(dikenal sebagai upstream rate). ADSL memerlukan modem khusus ADSL.
ADSL ( Asymmetric Digital Subscriber Line ) merupakan koneksi internet
broadband yang cepat dibandingkan dengan koneksi dialup,
GPRS,Atau CDMA, ADSL/DSL Memiliki kecepatan transfer besar karena menggunakan
jalur pita yang lebar.

6. SDSL
SDSL lebih umum di Eropa. Kependekan dari symmetric digital subscriber
line, teknologi yang mampu mengirim data lebih banyak melalui sambungan
kabel tembaga yang ada (POTS). SDSL mendukung besaran data hingga 3
Mbps. SDSL bekerja dengan mengirim gelombang digital dalam area
berfrekuensi tinggi dari kabel telepon dan tidak bisa berjalan secara serentak
dengan koneksi suara melalui kabel yang sama. SDSL memerlukan modem
khusus SDSL. SDSL disebut simetris karena dia mendukung besaran data
yang sama baik untuk lalu lintas upstream dan downstream.

7. VDSL
Very High DSL (VDSL) adalah teknologi DSl yang menawarkan
pengiriman data cepat melalui jarak yang relatif singkatsemakin
singkat
jaraknya, semakin cepat besaran koneksinya.

8. Cable
Melalu penggunaan modem kabel anda bisa mempunyai koneksi Internet
brodband yang didesain untuk bekerja melalui TV Kabel. Kabel internet
bekerja menggunakan ruang channel TV untuk transmisi data, dengan channel
khusus digunakan sebagai transmisi downstream, dan channel lain untuk
transmisi upstream.

Koneksi Internet Nirkabel (wireless)
Wireless adalah teknologi tanpa kabel, dalam hal ini adalah melakukan
hubungan telekomunikasi dengan menggunakan gelombang elektromagnetik
sebagai pengganti kabel

1. T1 Lines
T1 lines merupakan pilihan yang populer untuk disewakan bagikepentingan bisnis untuk tersambung ke Internet dan untuk ISP tersambung kebackbone Internet. T1
Lines merupakan koneksi telepon terdedikasi yangmendukung besaran data hingga 1.544 Mbps
T T1 Line mendukung kecepatan data hingga 1,544 Mbps.

2. Bonded T1
A bonded T1 merupakan dua atau lebih jaringan T1
yang digabungkan (disimpan ) bersama. Bila T1
tunggal mampu menyediakan ratarata
1,5 Mbps, dua jaringan T1 menyediakan 3Mbps atau 46 channel
untuk suara atau data.

3. T3 Lines
T3 lines adalah jaringan telepon yang didedikasikan untuk
mendukung transfer data hingga 43 hingga Mbps.

4. Satellite
Internet over Satellite (IoS) mampu menyediakan bagi penggunanya akses
Internet via satelit yang mengorbit bumi. Satelit ditempatkan di titik statis di atas
permukaan bumi, dalam posisi tetap.
Jenis Internet over Satellite memiliki kecepatan data ratarata
antara 492 hingga 512 Kbps.

5.Ponsel atau PDA
Perangkat komunikasi macam ponsel atau PDA kini sudah bisa
difungsikan sebagai modem nirkabel koneksi ke PC, baik lewat kabel data,
inframerah, atau bluetooth. Namun, perlu juga diingat, tidak semua jenis ponsel
yang mendukung macam jaringan GPRS bisa disulap jadi modem.

6. Modem eksternal
Selain menggunakan handset macam ponsel atau PDA untuk mengakses
internet pada PC atau laptop, yang cenderung agak panas jika digunakan browsing
terlalu lama, yang lebih stabil lagi yakni menggunakan modem eksternal seperti
modem USB, modem kabel, kartu data PCMCIA, dan kartu WiFi.

7. PCMCIA
Kartu PCMCIA (Personal Computer Memory International Associated) ini awalnya hanya didesain untuk PC laptop, yaitu untuk ekspansi memori, tetapi
kemudian berkembang menjadi kartu jaringan, modem, dan media simpan
eksternal

8. Kartu WiFi
Jenis kartu ini mempunyai dua colokan, ada yang bisa menggunakan slot
PCMCIA dan ada juga yang menggunakan port USB. Namun, kartu wifi
biasanya
digunakan untuk laptop model lama atau PC desktop. Jika kartu ini sudah
terpasang, pengguna bisa langsung mencari media hotspot yang umumnya
disediakan secara gratis.

sumber :
http://komputerjaringaninternet.blogspot.co.id/2013/02/metodedanjenisjeniskoneksiinternet.html
http://rohmatullahh.blogspot.co.id/2013/10/sejarahinternetperkembanganinternet.html

6 Sep 2015

Pemanfaatan Teknologi Informasi

Author: gilang rochman | Filed under: Uncategorized

teknologi informasi adalah  manajemen sistem informasi berbasis komputer, terkhususnya pada aplikasi perangkat keras dan perangkat lunak komputer, sehingga dapat memudahkan pekerjaan manusia di bidang bidang tertentu. teknologi informasi ini menggunakan perangkat lunak komputer untuk memperoleh informasi dan menyipan informasi dengan aman.

teknologi informasi ini memiliki manfaat dalam bidang bidang tertentu di antaranya:

pemanfaatan teknologi informasi dalam bidang pendidikan

teknologi informasi merupakan salah satu faktor pendukung kemajuan dalam bidang pendidikan. Pemanfaatan teknologi informasi diperuntukkan bagi peningkatan kinerja lembaga pendidikan dalam upayanya meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Hal ini membantu guru dan pengajar lainnya agar tidak lagi disibukkan oleh pekerjaan-pekerjaan operasional, yang sesungguhnya dapat digantikan oleh komputer. selain itu dengan teknologi informasi dapat menyebar luaskan pendidikan melalui jaringan internet sehingga tidak ada batasan untuk memperoleh materi materi pembelajaran. antara lain pemanfaatan teknologi informasi dalam bidang pendidikan sebagai berikut

1. Presentasi

Dengan adanya Microsoft Power Point dapat memudahkan presentasi karena memiliki fitur fitur yang lengkap, kemudahan dalam menyajikan presentasi ini membuat presentasi akan terlihat indah dan mudah di pahami

2.Virtual Experiment
Virtual Experiment adalah salah satu contoh bentuk percobaan yang biasanya dilakukan di laboratorium tetapi diubah ke dalam bentuk animasi atau aplikasi dalam komputer. Dengan adanya virtual experiment ini dapat membantu siswa memahami materi tanpa harus membeli peralatan laboratorium.

 3.Kelas Virtual (e-learning)

e-Learning berarti pembelajaran dengan menggunakan jasa bantuan perangkat elektronika, khususnya perangkat komputer. Karena itu e-learning sering disebut juga dengan on-line course. Dalam berbagai literature e-learning tidak dapat dilepaskan dari jaringan Internet, karena media ini yang dijadikan sarana untuk penyajian ide dan gagasan pembelajaran.  Keuntungan yang diperoleh dalam penggunaan e-learning adalah bahwa e-learning menyediakan berbagai fasilitas agar siswa dapat dengan mudah mengerti materi yang diajarkan

4.Vidio Tutorial

youtube.com adalah situs viduio yang sudah sangat mendunia, di dalam youtube.com juga terdapat kelas kelas tutorial sebagai pembeljaran sehingga situs youtube.com ini termasuk pemanfaatan teknologi informasi dalam bidang pendidikan

Teknologi Informasi Dalam Manajemen Kantor

Manajemen perkantoran adalah rangkaian aktifitas merencanakan, mengorganisasikan, mengarahkan, mengawasi, dan mengendalikan hingga penyelenggaraan terhadap suatu hal berjalan tertib

Sistem informasi teknologi dibutuhkan dalam manajemen perkantoran modern dalam menjalankan aktifitasnya, yaitu untuk mencatat segala transaksi yang terjadi dalam kegiatan perkatoran tersebut, selain itu juga untuk mengolah data-data transaksi tersebut sehingga menjadi informasi yang lebih berguna berbentuk laporan.

1. Penanganan Surat dan Pembuatan Laporan

Dengan diciptakannya mikro komputer yang sekaligus dapat berfungsi sebagai word processor, maka dengan menggunakan komputer semacam ini penyelesaian surat-surat dan laporan sangat dipermudah,  cepat, dan cermat.

2. Komunikasi  Perkantoran

Komunikasi dapat diartikan sebagai proses penyampaian pesan dari seseorang kepada orang lain melalui saluran. Komunikasi merupakan sarana yang menghubungkan orang-orang dalam organisasi untuk mencapai tujuan bersama. Dengan pesatnya kemajuan teknologi  modern, alat-alat komukasi beraneka-ragam, sarana komunikasi semakin canggih yang kita kenal dengan telekomunikasi (telecommunication) berasal dari kata teleartinya pemindahan jarak jauh dan communication yang berarti hubungan.

3. Pengiriman Surat

Setelah berkembangnya teknologi informasi yang diterapkan pada telekomunikasi, pengiriman surat, terutama pengiriman surat jarak jauh, dilakukan dengan  pesawat elektronik, karena itu dikenal nama Pos Elektronik (Electronic Mail)

Teknologi Informasi Dalam Dunia Bisnis

Dalam dunia bisnis Teknologi Informasi dan Komunikasi dimanfaatkan untuk perdagangan secara elektronik atau dikenal sebagai E-Commerce. E-Commerce adalah perdagangan menggunakan jaringan komunikasi internet. Sedangkan dalam dunia perbankan Teknologi Informasi dan Komunikasi adalah diterapkannya transaksi perbankan lewat internet atau dikenal dengan Internet Banking

telnologi informasi dalam bidang bisnis dapat di aplikasikan sebagai berikut:

1.Pemasaran

dengan menggunakan teknologi informasi maka akan memperluas pemasaran sehingga akan menambah peghasilan

2.pencatatan transaksi

dengan menggunakan internet maka akan melalukan pencatatan informasi secara otomatis sehingga akan mempermudah penjual untuk mendokumentasikan dagangan dan mudah untuk menghitung keuntungan dan sebagainya.

 

 

 

25 May 2015

PAP C2 – Tugas 06

Author: gilang rochman | Filed under: Uncategorized

FORMULIR PENDAFTARAN PNS

dadi halm with menudadi halm

web formulir pendaftaran PNS ini di buat menggunakan
– HTML
– library Bootstrap

Penjelasan tiap form
NIK                                                :nik akan di isikan berupa text dan huruf
NAMA LENGKAP                      :di isikan hanya dengan Huruf.
JENIS KELAMIN                       :Dalam form ini berupa dropdown yang terdiri dari Laki-laki dan perempuan
AGAMA                                        :agama juga terdiri dari dropdown menu yang berisi

                                                          ISLAM , KATOLIK , KRISTEN , HINDU, BUDHA
TANGGAL LAHIR                      :bertipe date sehingga akan muncul kalender jika di klik
ALAMAT                                       :berupa form yang menggunakan <textarea> agar bisa memuat text lebih banyak
KOTA / PROFINSI                     :Berupa form yang di isikan mdengan input type text
KODE POS                                   :Form dengan isian berupa numor
EMAIL                                           :memasukan dengan tipe email
TINGKAT PENDIDIKAN          :berupa menu dropdown dengan isi SM/SMK sederajar , D3 ,S1/D4 sederajat , S2
JURUSAN                                     :form dengan isian text berisi jurusan yang di ambil berdasarkan ijasah
SEKOLAH/UNIVERSITAS      :form yang di isi dengan Universitas sesuai ijasah
NOMOR IJASAH                       :berupa form dengan type text yang berisi sesuai nomer ijasah
IPK                                                :input jumlah IPK yang di dapat sesuai ijasah
JABATAN                                    :jabatan berupa jabatan yang akan di pilih, form jabatan berupa dropdown

                                                            dengan isian kepala, pegawai , pegawai keungan, kearsipan
Chapta                                         :kemudia terdapat chapta untuk keamanan
MASUKKAN CHAPTA            :form berupa isi dari gambar CHAPTA
LABEL peringantan / ketentuan persyaratan yang di setujui “Saya Telah Memahami dan Menyetujui Persyaratan”
SIMPAN                                    :button sebagai Fungsi Untuk menyimpan
Kembali                                      :untuk kembali ke halaman awal / home

di bawahnya diberikan beberapa informasi tentang pemerintahan yogyakarta

6 Mar 2015

PAP C2 Tugas 03 – Struktur Menu google play store

Author: gilang rochman | Filed under: Uncategorized

Menu adalah sebuah cara untuk mempresentasikan instruksi yang ada kepada user, sehingga user dapat dengan mudah menggunakan menu. menu harus menarik dan mudah di pahami. karena dengan menu akan menentukan tingkat kerumitan sistem. hal ini sangat berpengaruh dengan kesan sistem.

dalam google play memiliki tipe menu tree struktur menu.

jadi

 

 

berikut penjelasanya.
dalam google play terdapat menu yang berlambang 3 garis.
dalam menu ini terdapat beberapa menu lain juka di sentuh atau di geser. menu yang ada adalah
beranda
-dalam menu ini akan kembali ke menu awal yang dibuka.
aplikasi saya
-menu yang berisi aplikasi yang ada dan telah di unduh menu ini bercabang yaitu terpasang(menu yang ada dan teropansang) dan semua(menu yang berisi app yang pernah di download)
belanja aplikasi
-merupakan menu untuk pergi ke kategori aplikasi
daftar keinginan
-merupakan daftar keinginan aplikasi yang ingin di unduh namun belum jadi dalam app ini pengguna tidak perlu mencari lagi.
orang
-menu untuk mengikuti orang yang anda kenal
akun saya
-dalam menu ini terdapat akun yang berisi metode pembyaran
tukarkan
-menu untuk mukarkan kode sebagai uang untuk membeli game
setelan
-merupakan setelan umum dalam app play store
bantuan
-berisi bantuan dalam pengopersaian google play
tenteng google
isi dari apa itu google

menu beikutnya dalam halaman utama adalah menu yang disebut menu kategori yaitu
menu buku , menu aplikasi , menu kios , menu game.
semua menu memiliki fungsi sama yaitu
kategori
menu dengan kategori jenis tiap menu yang di milih
menu beranda , berbayar teratas ,gartis teratas,terlaris, berbayar baru terpopuler,gratis terpopuler, sedang hangat.
menu menu di atas dpat di fungsikan dengan di klik atau di geser kekanan atau ke kiri,
menu di atas akan berisi jenis jenis app yang di hasilkan. pilih salah satu dan akan muncul halaman berupa details dari app yang dipilih. dan di situ terdapat menu unduh/pasang setelah di klik akan muncul jendela notiv syarat app tsb. lalu ada tombol terima dan klik maka akn mendownload app tersebut

23 Feb 2015

PAP C2 Tugas 01

Author: gilang rochman | Filed under: Uncategorized

DATA DIRI
nama : gilang rochman mustofa
pangilan : gilang
Status : sekolah vikasi mahasiswa aktif universitas gadjah mada
jurusan : ilmu komputer dan sistem informasi
alamat : cariakan deyangan mertoyudan magelang
alamat kos : ngemplak krangjati mlati sleman
nama ayah : idris muatofa
nama ibu : tumirah
anak ke 1 dari 2 bersaudara
CITA CITA
cita- cita jangka panjang memiliki perusahaan software
cita-cita jangka pendek lulus dengan tepat waktu dan dengan indek prestasi komulatif yang memuaskan

Pengalaman kegagalan
beberapa pengalaman kegalalan yang telah saya alami membuat saya menjadi lebih hati hati dan tidak mengulangi kesalahan kesalahan yang menyebabkan kegagalan itu terjadi
banyak hal yang membuat kegagalan terjadi namun tidak akan membuat saya menjadi patah hati. berikut beberapa kegagalan yang pernah terjadi
– pada saat masih berada di bangku sekolah menengah pertama saya pernah mengalami kegagalan pada saat mengiku pelajaran skil menjahit di situ saat saya memiliki
pekerjaan untuk membuat celana. kurangnya memperhatikan guru dan kurangnya konsultasi sehingga menyebabkan salah paham yang berupa menggunakan kain bekas yang tidak layak,
saya pun membuat celana sesuai ketentuan namun beberpa bagian sobek karena kain bekas dan saya tidak menjaitnya menyebabkan saya mendapat remidi dan orang tua saya di pangil kesekolah
karena menggunkan kain yang tidak layak untuk di kumpulkan ke guru
– setelah lulus sekolah menengah pertama saya pun bernjak ke Sekolah menengah atas. di situ saya mengalami kegagalan karena kurangnya nilai yang saya peroleh menyebabkan saya tidak dapat masuk ke Sekolah menengah atas
yang saya inginkan.
– dalam sekolah menengah atas saya memndapati kegagalan pada kuliah kesenian musik. dalam hal ini saya kurang memahami instrumen menyebabkan kurang pas dalam bermusik. peran saya dalam
bermusik sebagai gitaris namun saya kurang menguasai kunci kunci gitar yang belum saya kuasai hal ini membuat satu kelompok menjalani remidi.
– pada sekolah menengah pertama saya juga mendapati kegagalan berupa tidak lolos dalam pemilihan pemain basket inti. sehingga saya tidak dapat mengikuti turnamen yang diselenggarakan oleh
kabupaten magelang. pada turnamen ini saya hanya menjadi penonton saja.. turnamen ini merupakan turnamen yang sangat bergensi.
-kegagalan saya di waktu masih berada di sekolah menengah atas adalah ketika saya sudah berlatih bersama teman saya dan saya tidak dapat mengikuti pentas seni karena saya dan tim saya tidak lolos dalam seleksi.
-waktu sma saya juga memiliki hobi otak atik motor dan juga balap motor dalam hal ini saya pernah mengalami kegagalan dalam membuat motor menjadi kenceng. kegagalan yang saya alami
adalah saya ketika salah hitung dan saya sudah melakukan pemotongan pemotongan pada bagian bagian yang salah dan saat itu motorpun tidak menjadi kencang namun malah semakin lamban
pada hal ini menyebabkan kerugian yang saya alami
-kegagalan berikutnya saat saya menjadi joki balap dan saya salah dalam memperhitungkan banyaknya gas yang harus saya tarik dan kuranganya keseimbangan membuat motor saya melensat dan menjatuhkan saya ke aspal dan motor saya
jatuh ke dalam sungai, pada saat itu juga kegagalan saya saat memasukan gigi proseneleng membuat saya kalah dalam pertandingan.
-saya pun memingalkan hobi extrim yang membahayakan lalu saya mulai mencoba membuat hobi baru yaitu dengan memulai beljar mendesain dan mengikuti lomba deain secara online.
kegagalan saya dalam mengikuti lomba yang pertama kali saya ikuti.
kegagalan saya yang lain ketika saya lulus sekolah menengah atas saya akan melanjutkan keperguruan tinggi negri. beberapa test untuk masuk ke perguruan tinggi saya ikutin dan sering kali saya mengalami kegagalan dalam test. karena
kurangya memahami materi.
dari beberapa banyak kegagalan yang saya alami membuat jatah gagal saya berkurang dan saya tidak pernah menyerah dengan semua kegagalan yang terjadi.

pengalaman keberhasilan.
keberhasilan adalah sebuah penantian yang di tunngu setelah mengalami kegagalan yang trus menerus.
beberapa keberhasilan yang pernah saya dapat.

keberhasilan saya saat masih berada di sekolah dasar berupa saya dapat lulus dari sekolah dasar dengan nilai yang cukup baik.
keberhasilan dalam masuk sekolah menengah pertama yang cukup favorit di magelang
waktu dalam sekolah menengah pertama keberhasilan saya dalam menyelesaikan pekerjaan remidi dalam membuat celana.
keberhasilan saya dalam lulus dari sekolah menengah pertama dengan nilai yang cukup.
keberhasilan daya dalam masuk sekolah menengah atas negri walau dengan gagal beberapa kali.
waktu berada di sekolah menengah atas keberhasilan saya dalam mendapatkan sertifikan open office yang di slenggarakan oleh sekolah dan bekerja sama dengan salah satu lebaga sertifikat
keberhasilan saya dalam mengotak atik motor menjadi lebih kencang.
keberhasilan saya waktu di sekolah menengah atas dalam hobi saya berhasil memenangkan beberapa pertandingan
keberhasilan dalam belajar dan mendesain logo untuk di lombakan pada kontes online.
keberhasilan saya di terima dalam universitas swasta
salah satu keberhasilan yang membanggaan saya dapat masuk kedalam universitas gadjah mada. berikut adalah life mapping yang saya buat

 

Graphic1

23 Feb 2015

Hello world!

Author: gilang rochman | Filed under: Uncategorized

Welcome to Wadah Aspirasi dan Kreasi Mahasiswa UGM Sites. This is your first post. Edit or delete it, then start blogging!